PENGERTIAN IDEOLOGI
Istilah ideologi berasal dari bahasa Yunani,
terdiri dari dua kata, yaitu idea dan logi.
Ideaberarti melihat(idean), sedangkan logi berasal
dari kata logos yang berarti pengetahuan atau teori. Jadi,
ideologi dapat diartikan hasil penemuan dalam pikiran yang berupa pengetahuan
atau teori. Ideologi dapat juga diartikan suatu kumpulan konsep bersistem yang
dijadikan asas, pendapat (kejadian) yang memberikan arah tujuan untuk
kelangsungan hidup.
Istilah ideologi
pertama kali dicetuskan oleh seorang filsuf Perancis bernama Antoine Desrutt
(1796).
Pengertian Ideologi Menurut Pendapat Para Ahli
Patrick Corbett,ideologi merupakan
struktur kejiwaan yang tersusun oleh seperangkat keyakinan mengenai:
a. Penyelenggaraan hidup
bermasyarakat beserta pengorganisasiannya
b. Sifat hakikat manusia dan alam
semesta yang ia hidup di dalamnya
c. Suatu pernyataan pendirian bahwa
kedua perangkat keyakinan tersebut independen, dan
d. Suatu dambaan agar keyakinan
tersebut dihayati dan pernyataan pendirian itu diakui sebagai kebenaran oleh
segenap orang yang menjadi anggota penuh dari kelompok sosial yang bersangkutan
AS Hornby, ideologi merupakan seperangkat
gagasan yang mmbentuk landasan teori ekonomi dan politik atau yang dipegang
oleh seseorang atau sekelompok orang
Soejono Soemargono, ideologi
sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan, serta kepercayaan menyeluruh dan sistematis
yang menyangkut: Bidang politik, Bidang social, Bidang kebudayaan, Bidang
agama
Frans Magnis Suseno, ideologi
merupakan suatu sistem pemikiran yang dapat dibedakan menjadi ideologi tertutup
dan ideologi terbuka
a. Ideologi tertutup, merupakan
suatu sistem pemikiran tertutup. Ciri-ciri sbb:
i. Merupakan
cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
ii. Atas nama
ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat
iii. Isinya
bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu, melainkan terdiri atas
tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan
mutlak
b. Ideologi terbuka,
merupakan suatu pemikiran terbuka. Ciri-ciri sbb:
i. Nilai-nilai
dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil
dari moral budaya masyarakat itu sendiri
ii. Dasarnya
bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dari
konsensus masyarakat itu sendiri
iii. Ideologi
terbuka tidak dicipitakan oleh negara, melainkan digali dan ditemukan dalam
masyarakat itu sendiri
Pengertian
Ideologi Secara Umum
a. Dalam arti luas, ideologi menunjuk pada pedoman
dalam berpikir ataupun bertindak (pedoman hidup) di semua segi kehidupan, baik
segi kehidupan pribadi maupun umum.
b. Dalam arti sempit, ideologi menunjuk pada pedoman baik
dalam berpikir maupun bertindak (pedoman hidup) dalam bidang tertentu (Sunarso,
Hs, 1986)
c. Ideologi negara adalah ideologi dalam pengertian
sempit atau terbatas. Ideologi negara merupakan konsensus (mayoritas) warga
negara tentang nilai-nilai dasar negara yang ingin diwujudkan melalui kehidupan
negara itu (Heuken, 1998)
d. Karena terkait dengan
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang tidak lain adalah
kehidupan politik, ideologi negara sering disebut pula ideologi politik
MACAM-MACAM IDEOLOGI
Macam - Macam Ideologi Di Dunia
1. Konservatisme
Sebuah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai
tradisional. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa latin, conservāre,
melestarikan; "menjaga, memelihara, mengamalkan". Karena berbagai
budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-beda, kaum konservatif di
berbagai kebudayaan mempunyai tujuan yang berbeda-beda pula.
2. Komunisme
Komunisme adalah paham yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh negara tersebut. Penganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848. Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
Komunisme adalah paham yang mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan, paham komunis juga menyatakan semua hal dan sesuatu yang ada di suatu negara dikuasai secara mutlak oleh negara tersebut. Penganut faham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifes politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848. Negara yang masih menganut komunisme adalah Tiongkok, Vietnam, Korea Utara, Kuba dan Laos.
3. Liberalisme
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Negara yang menganut paham ini:
Benua amerika: Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela Aruba, Bahamas, Republik Dominika,
Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Negara yang menganut paham ini:
Benua amerika: Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay, Venezuela Aruba, Bahamas, Republik Dominika,
4. Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.
5. Fasisme
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.
Negara yang menganut paham faiisme adalah Italia, Jerman dan Jerman.
Fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga otoriter sangat kentara.
Negara yang menganut paham faiisme adalah Italia, Jerman dan Jerman.
6. Sosialisme
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan denganideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela.
Sosialisme atau sosialis adalah paham yang bertujuan membentuk negara kemakmuran dengan usaha kolektif yang produktif dan membatasi milik perseorangan. Sosialisme dapat mengacu ke beberapa hal yang berhubungan denganideologi atau kelompok ideologi, sistem ekonomi, dan negara. Negara yang menganut paham sosialisme adalah Kuba dan Venezuela.
7. Anarkisme
Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara,pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
Anarkisme yaitu suatu paham yang mempercayai bahwa segala bentuk negara,pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara, pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan.
8. Demokrasi
Islam
Demokrasi Islam adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Islam ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal perjuangan pembebasan atas daerah di mandat Britania atas Palestina kemudian menyebar akan tetapi di sejumlah negara-negara dalam pratiknya telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
Demokrasi Islam adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Islam ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal perjuangan pembebasan atas daerah di mandat Britania atas Palestina kemudian menyebar akan tetapi di sejumlah negara-negara dalam pratiknya telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
9. Demokrasi
Kristen
Demokrasi Kristen adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Kristen ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal abad kesembilanbelas di Eropa, pengaruh di Eropa dan Amerika Latin akan tetapi dalam pratiknya di sejumlah negara-negara telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
Demokrasi Kristen adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip agama Kristen ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal abad kesembilanbelas di Eropa, pengaruh di Eropa dan Amerika Latin akan tetapi dalam pratiknya di sejumlah negara-negara telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
10.Demokrasi Sosial
Demokrasi Sosial adalah sebuah paham politik yang sering disebut sebagai kiri atau kiri moderat yang muncul pada akhir abad ke-19 berasal dari gerakan sosialisme
Demokrasi Sosial adalah sebuah paham politik yang sering disebut sebagai kiri atau kiri moderat yang muncul pada akhir abad ke-19 berasal dari gerakan sosialisme
11.Feminisme
Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria.
Kelahirannya pada era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837.
Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria.
Kelahirannya pada era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837.
12.Gaullisme
Gaullisme adalah ideologi politik Perancis yang didasari pada pemikiran dan tindakan Charles de Gaulle.
Tema utama dari kebijakan luar negeri de Gaulle adalah mengenai kemerdekaan nasional dengan beberapa konsekuensi praktisnya yaitu dalam beberapa hal oposisi terhadap organisasi internasional seperti NATO atau Komunitas Ekonomi Eropa.
Gaullisme adalah ideologi politik Perancis yang didasari pada pemikiran dan tindakan Charles de Gaulle.
Tema utama dari kebijakan luar negeri de Gaulle adalah mengenai kemerdekaan nasional dengan beberapa konsekuensi praktisnya yaitu dalam beberapa hal oposisi terhadap organisasi internasional seperti NATO atau Komunitas Ekonomi Eropa.
13.Luxemburgisme
Luxemburgisme (juga ditulis Luxembourgisme) adalah paham teori Marxis dan komunisme secara spesifik revolusioner berdasarkan tulisan-tulisan dari Rosa Luxemburg.
Luxemburgisme merupakan upaya melakukan tafsir atas ajaran Marxisme yang berpengaruh terhadap revolusi Rusia, Rosa Luxemburg temasuk pihak yang mengkritik ajaran politik dari Lenin dan Trotsky, dengan konsep "sentralisme demokratis" sebagai demokrasi.
Luxemburgisme (juga ditulis Luxembourgisme) adalah paham teori Marxis dan komunisme secara spesifik revolusioner berdasarkan tulisan-tulisan dari Rosa Luxemburg.
Luxemburgisme merupakan upaya melakukan tafsir atas ajaran Marxisme yang berpengaruh terhadap revolusi Rusia, Rosa Luxemburg temasuk pihak yang mengkritik ajaran politik dari Lenin dan Trotsky, dengan konsep "sentralisme demokratis" sebagai demokrasi.
14.Nazisme
Nazisme, atau secara resmi Nasional Sosialisme (Jerman: Nationalsozialismus), merujuk pada sebuah ideologi totalitarian Partai Nazi (Partai Pekerja Nasional-Sosialis Jerman, Jerman: Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di bawah kepemimpinan Adolf Hitler. Kata Nazi jadi merupakan singkatan Nasional Sosialisme atau Nationalsozialismus di bahasa Jerman. Sampai hari ini orang-orang yang berhaluan ekstrim kanan dan rasisme sering disebut sebagai Neonazi (neo = "baru" dalam bahasa Yunani).
Nazisme, atau secara resmi Nasional Sosialisme (Jerman: Nationalsozialismus), merujuk pada sebuah ideologi totalitarian Partai Nazi (Partai Pekerja Nasional-Sosialis Jerman, Jerman: Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei atau NSDAP) di bawah kepemimpinan Adolf Hitler. Kata Nazi jadi merupakan singkatan Nasional Sosialisme atau Nationalsozialismus di bahasa Jerman. Sampai hari ini orang-orang yang berhaluan ekstrim kanan dan rasisme sering disebut sebagai Neonazi (neo = "baru" dalam bahasa Yunani).
15.Islamisme
Islamisme adalah sebuah paham yang pertama kali dicetuskan oleh Jamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn (1838 - 1897), umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, atau Al-Jamal Asadābādī-Din sebagai paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara termasuk di daerah Mandat Britania atas Palestina yang mempunyai akar budaya dan tradisi yang berbeda dengan budaya dan tradisi Arab dalam tulisan di majalah al-'Urwat al-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal pula sebagai Pan Islamisme.
Islamisme adalah sebuah paham yang pertama kali dicetuskan oleh Jamal-al-Din Afghani atau Sayyid Muhammad bin Safdar al-Husayn (1838 - 1897), umumnya dikenal sebagai Sayyid Jamal-Al-Din Al-Afghani, atau Al-Jamal Asadābādī-Din sebagai paham politik alternatif dalam menyatukan negara-negara termasuk di daerah Mandat Britania atas Palestina yang mempunyai akar budaya dan tradisi yang berbeda dengan budaya dan tradisi Arab dalam tulisan di majalah al-'Urwat al-Wuthqa, kemudian dikembangkan dan dikenal pula sebagai Pan Islamisme.
16.Komunitarianisme
Komunitarianisme sebagai sebuah kelompok yang terkait, namun berbeda filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20, menentang aspek-aspek dari liberalisme, kapitalisme dan sosialisme sementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil. Paham ini mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas seringkali dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak, seperti misalnya pemeliharaan kesehatan, aborsi, multikulturalisme, dan hasutan.
Komunitarianisme sebagai sebuah kelompok yang terkait, namun berbeda filsafatnya, mulai muncul pada akhir abad ke-20, menentang aspek-aspek dari liberalisme, kapitalisme dan sosialisme sementara menganjurkan fenomena seperti masyarakat sipil. Paham ini mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas dan masyarakat serta menjauhi individu. Masalah prioritas, entah pada individu atau komunitas seringkali dampaknya paling terasa dalam masalah-masalah etis yang paling mendesak, seperti misalnya pemeliharaan kesehatan, aborsi, multikulturalisme, dan hasutan.
17.Neoliberalisme.
Paham yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi diatas
segalanya.
18.Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
19.Pancasila
Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Pancasila terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
20.Stalinisme
Stalinisme adalah sistem ideologi politik dari Uni Soviet di bawah kepemimpinan Joseph Stalin yang memimpin Uni Soviet pada tahun 1929 sampai dengan 1953 berkaitan erat dengan pemerintahan pengguna sistem ekstensif spionase, tanpa pengadilan, dan politik penghapusan lawan-lawan politik melalui pembunuhan langsung atau melalui pembuangan dan penggunaan propaganda untuk membangun kultus kepribadian berupa diktator mutlak dengan menggunakan negara kepada masyarakat untuk mempertahankan supermasi individual dengan kontrol politik melalui partainya yaitu Partai Komunis.
Stalinisme adalah sistem ideologi politik dari Uni Soviet di bawah kepemimpinan Joseph Stalin yang memimpin Uni Soviet pada tahun 1929 sampai dengan 1953 berkaitan erat dengan pemerintahan pengguna sistem ekstensif spionase, tanpa pengadilan, dan politik penghapusan lawan-lawan politik melalui pembunuhan langsung atau melalui pembuangan dan penggunaan propaganda untuk membangun kultus kepribadian berupa diktator mutlak dengan menggunakan negara kepada masyarakat untuk mempertahankan supermasi individual dengan kontrol politik melalui partainya yaitu Partai Komunis.
21. Marxisme
Ajaran ini dikemukakan oleh Karl Marx (1818-1883) dan
Frederich Engel (1820-1895). Dalam ajarannya, mereka mengajarkan tentang
dasar-dasar komunisme yang dikenal pada saat ini. Dalam konsep ini, ajaran yang
mendominasi adalah pemikiran tentang konsep ekonomi dan materialisme.
PERBEDAAN IDEOLOGI
TERBUKA DAN TERTUTUP
IDEOLOGI TERBUKA
Ideologi
Terbuka adalah
ideologi yang nilainya tidak dimutlakkan, pemikiran terbuka. Ciri -
cirinya,
adalah :
1.
Merupakan kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.
2. Tidak
diciptakan oleh negara, tapi digali dar i budaya masyarakat.
3. Isinya
tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh
menafsirkannya
sesuai
zaman dan norma yang berlaku.
4.
Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
5.
Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh berbagai
latar
belakang agama atau budaya.
Contoh
ideologi terbuka
Contoh yang paling baik dari ideologi
terbuka adalah Pancasila.
Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis. Dengan sendirinya ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya dapat ada dan mengada dalam sistem yang demokratis.
Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma-norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat. Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis. Dengan sendirinya ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang. Ideologi terbuka hanya dapat ada dan mengada dalam sistem yang demokratis.
IDEOLOGI TERTUTUP
Ideologi Tertutup adalah ideologi yang nilainya bersifat mutlak, pemikiran tertutup.
Ideologi
ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.
2.
Dipaksakan kepada masyarakat.
3.
Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
4. Tidak
ada keanekaragaman baik pandangan maupaun budaya,
5. Rakyat
dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.
6. Isi
ideologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.
Contoh ideologi
tertutup
Contoh
paling baik dari ideologi tertutup adalah Marxisme-Leninisme.
Ideologi yang dikembangkan dari pemikiran Karl Marx yang dilanjutkan oleh Vladimir Ilianov Lenin ini berisi sistem berpikir mulai dari tataran nilai dan prinsip dasar dan dikembangkan hingga praktis operasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ideologi Marxisme-Leninisme meliputi ajaran dan paham tentang (a) hakikat realitas alam berupa ajaran materialisme dialektis dan ateisme; (b) ajaran makna sejarah sebagai materialisme historis; (c) norma-norma rigid bagaimana masyarakat harus ditata, bahkan tentang bagaimana individu harus hidup; dan (d) legitimasi monopoli kekuasaan oleh sekelompok orang atas nama kaum proletar.
Ideologi yang dikembangkan dari pemikiran Karl Marx yang dilanjutkan oleh Vladimir Ilianov Lenin ini berisi sistem berpikir mulai dari tataran nilai dan prinsip dasar dan dikembangkan hingga praktis operasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ideologi Marxisme-Leninisme meliputi ajaran dan paham tentang (a) hakikat realitas alam berupa ajaran materialisme dialektis dan ateisme; (b) ajaran makna sejarah sebagai materialisme historis; (c) norma-norma rigid bagaimana masyarakat harus ditata, bahkan tentang bagaimana individu harus hidup; dan (d) legitimasi monopoli kekuasaan oleh sekelompok orang atas nama kaum proletar.
FUNGSI PANCASILA
1.
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
2. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengeertian – pengertian dasar. Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakekatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat-istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yaitu yang dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisan beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).
7. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
8. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
10. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.
Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
2. Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia. Ideoligi berasal dari kata “Idea” yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita – cita dan logos yang berarti ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengeertian – pengertian dasar. Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakekatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat-istiadat yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.
3. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yaitu yang dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).
4. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahir bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisan beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.
5. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
6. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).
7. Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
8. Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
9. Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.
10. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya.
PANCASILA KRAMA
Pancasila
1.
Pengertian Pancasila.
Ditinjau dari asal-usulnya, kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sanskerta
yang mengandung dua suku kata, yaitu panca dan syila. Panca
berarti lima dan syila mempunyai arti satu sendi, dasar, alas atau asas. Dengan
demikian Pancasila dapat diartikan berbatu sendi lima, atau lima tingkah laku
utama, atau pelaksanaan lima kesusilaan Pancasyila Krama).
Apabila ditinjau dari segi kesejarahan (historis), istilah Pancasila
pertama kali ditemukan dalam agama Budha. Dalam Kitab Tri Pitaka Pancasila
diartikan sebagai lima aturan kesusilaan yang dipatuhi dan dilaksanakan oleh
seluruh penganut agama Buddha. Dalam Kitab Vinaya Pitaka, disebut ada lima
pantangan atau lima larangan yang wajib dihindari oleh setiap pemeluk Budha,
yaitu: menghindari pembunuhan, menghindari pencurian, menghindari perzinaan,
menghindari kebohongan, menghindari makanan dan minuman yang memabukkan yang
menyebabkan ketagihan.
Masuknya agama Buddha ke Indonesia turut
membawa ajaran Pancasila tersebut. Pada masa kejayaan Kerajaan Majapahit di
bawah Raja Hayam Wuruk istilah Pancasila dimasukkan dalam kitab Negarakertagama
karya Empu Prapanca. Dalam buku tersebut dituliskan “Yatnanggegwani Pancasyiila
Kertasangskarbhisekaka Krama” yang artinya Raja menjalankan ke lima pantangan
(Pancasila) dengan setia.
Istilah Pancasila juga dapat kita jumpai
dalam sebuah kitab Sutasoma karya Empu Tantular. Dalam buku itu terdapat
istilah Pancasila yang diartikan sebagai pelaksanaan kesusilaan yang lima
(Pancasila Krama), yaitu:
• Tidak boleh melakukan kekerasan
• Tidak boleh mencuri
• Tidak boleh berwatak dengki
• Tidak boleh berbohong
• Tidak boleh mabuk minuman keras.
2. Perumusan Pancasila
Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942, awalnya bangsa Indonesia menyambut
baik kedatangan Jepang. Rupanya kedatangan Jepang tidak mengubah nasib bangsa
ke arah yang lebih baik, bahkan sebaliknya, ternyata lebih kejam daripada
pemerintah Hindia Belanda. Maka di daerah-daerah muncul perlawanan terhadap
Jepang Pada tahun 1943 posisi Jepang semakin genting karena menghadapi gempuran
tentara Sekutu.
Di samping itu, mereka
juga menghadapi perlawanan di setiap daerah. Kondisi semacam ini dimanfaatkan
oleh bangsa Indonesia untuk mendesak Jepang agar bersedia memberikan
kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Desakan tersebut ternyata mendapatkan
respon dari pemerintah Jepang. Pada tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri
Koyso menjanjikan kemerdekaan kelak di kemudian hari. Untuk meyakinkan bangsa
Indonesia terhadap janji tersebut dibentuklah BPUPKI (Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zyunbi Tyoshakai
pada 1 Maret 1945. Anggota BPUPKI ini terdiri dari 60 anggota berasal dari Indonesia,
4 anggota keturunan Cina, satu anggota keturunan Belanda dan satu anggota dari
keturunan Arab. Dalam salah satu sidang BPUPKI, tepatnya tanggal 1 Joni 1945,
telah diadakan pembicaraan mengenai dasar negara Indonesia.
Dalam sidang tersebut Ir. Soekarno menyampaikan pidatonya dan mengemukakan
lima prinsip yang sebaiknya dijadikan dasar negara Indonesia Merdeka, yaitu:
a. Kebangsaan Indonesia
b. Internasionalisme atau perikemanusiaan
c. Mufakat atau demokrasi
d. Kesejahteraan sosial
e. Ketuhanan
Ir. Soekarno kemudian menegaskan bahwa kelima alas itu dinamakan Pancasila.
Setelah Sidang I BPUPKI berakhir dibentuklah Panitia Kecil atau Panitia
Sembilan untuk merumuskan ide dasar negara dengan bahan utama yang telah
dibi.carakan dalam sidang BPUPKI. Pada tanggal 22 Juni 1945 panitia kecil
bersidang dan berhasil merumuskan Piagam Jakarta, yaitu:
a. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Setelah BPUPKI
dibubarkan, sebagai gantinya dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia) atau Dokuritsu Zyunbi Inkai pada tanggal 7 Agustus 1945. Tugas
semula dari panitia ini adalah mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan
dengan pelaksanaan serah terima kemerdekaan yang direncanakan pada tanggal 24
Agustus 1945.
Namun dengan takluknya
Jepang kepada Sekutu. maka pada tanggal 14 Agustus terjadi kekosongan kekuasaan
di Indonesia. Kesempatan yang baik dan sempit itu akhirnya dimanfaatkan oleh
bangsa Indonesia untuk melakukan langkah besar dengan memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah kemerdekaan,
tanggal 18 Agustus 1945, PPKI bersidang dan berhasil menetapkan:
a. Memilih Ir. Soekarno dan Drs. Moh.
Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden.
b. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945.
Dalam UUD 1945 inilah
rumusan Pancasila yang sah sebagai dasar negara dapat kita temui, yaitu dalam
Pembukaan UUD 1945, alinea IV dengan rumusan sebagai berikut.
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
c. Persatuan Indonesia
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia
SEJARAH PERUMUSAN
PANCASILA
SEJARAH PERUMSAN PANCASILA
Keterlibatan Jepang dalam perang
dunia ke 2 membawa sejarah baru dalam kehidupan bangsa Indonesia yang di jajah
Belanda ratusan tahun lamanya. Hal ini disebabkan bersamaan dengan masuknya
tentara Jepang tahun 1942 di Nusantara, maka berakhir pula suatu sistem
penjajahan bangsa Eropa dan kemudian digantikan dengan penjajahan baru yang
secara khusus diharapkan dapat membantu mereka yang terlibat perang.
Menjelang akhir tahun 1944 bala tentara Jepang secara
terus menerus menderita kekalahan perang dari sekutu. Hal ini kemudian membawa
perubahan baru bagi pemerintah Jepang di Tokyo dengan janji kemerdekaan yang di
umumkan Perdana Mentri Kaiso tanggal 7 september 1944 dalam sidang
istimewa Parlemen Jepang (Teikoku Gikai) ke 85. Janji tersebut kemudian
diumumkan oleh Jenderal Kumakhichi Haroda tanggal 1 maret 1945 yang
merencanakan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI).
Sebagai realisasi janji tersebut
pada tanggal 29 April 1945 kepala pemerintahan Jepang untuk Jawa (Gunseikan)
membentuk BPUPKI dengan Anggota sebanyak 60 orang yang merupakan wakill atau
mencerminkan suku/golongan yang tersebar di wilaya Indonesia. BPUPKI diketuai
oleh DR Radjiman Wedyodiningrat sedangkan wakil ketua R.P Suroso
dan Penjabat yang mewakili pemerintahan Jepang “Tuan Hchibangase”. Dalam
melaksanakan tugasnya di bentuk beberapa panitia kecil, antara lain panitia
sembilan dan panitia perancang UUD. Inilah langkah awal dalam sejarah perumusan
pancasila sebagai dasar negara. Secara ringkas proses perumusan tersebut adalah
sebagai berikut.
a.
Sidang BPUPKI I : Pada sesi pertama persidangan BPUPKI yang dilaksanakan
pada 29 Mei - 1 Juni 1945 beberapa
anggota BPUPKI diminta untuk menyampaikan usulan mengenai bahan-bahan
konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan.
Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh Yamin menyampaikan
usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara
tertulis yang disampaikan kepada BPUPKI.
Baik dalam kerangka uraian pidato maupun dalam presentasi lisan Muh Yamin
mengemukakan lima calon dasar negara yaitu :
1.
Peri Kebangsaan
2.
Peri Kemanusiaan
3.
Peri ke-Tuhanan
4.
Peri Kerakyatan
5.
Kesejahteraan Rakyat
Setelah menyampaikan pidatonya, Mr. Muhammad Yamin menyampaikan usul
tertulis naskah Rancangan Undang-Undang Dasar. Di dalam Pembukaan Rancangan UUD
itu, tercantum rumusan lima asas dasar negara yang berbunyi sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang
Maha Esa
2. Kebangsaan
Persatuan Indonesia
3. Rasa
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan Perwakilan
5. Keadilan Sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia
b.
Mr . Soepomo, pada tanggal 31 Mei 1945 antara
lain dalam pidatonya menyampaikan usulan lima dasar negara, yaitu sebagai
berikut :
1. Paham Negara Kesatuan
2. Perhubungan Negara dengan Agama
3. Sistem Badan Permusyawaratan
4. Sosialisasi Negara
5. Hubungan antar Bangsa
c.
Selain Muh Yamin, beberapa anggota BPUPKI juga menyampaikan usul dasar
negara, diantaranya adalah Ir. Soekarno . Usul ini disampaikan
pada 1 Juni 1945 yang kemudian
dikenal sebagai hari lahir Pancasila. Usul Sukarno sebenarnya tidak hanya satu
melainkan tiga buah usulan calon dasar negara yaitu lima prinsip, tiga prinsip,
dan satu prinsip. Sukarno pula-lah yang mengemukakan dan menggunakan istilah
“Pancasila” (secara harfiah berarti lima dasar) pada rumusannya ini atas saran
seorang ahli bahasa (Muhammad Yamin) yang duduk di sebelah Sukarno. Oleh karena
itu rumusan Sukarno di atas disebut dengan Pancasila, Trisila, dan Ekasila.
Rumusan
Pancasila.
1.
Kebangsaan Indonesia
2.
Internasionalisme,-atau peri-kemanusiaan
3.
Mufakat,-atau demokrasi
4.
Kesejahteraan sosial
5.
ke-Tuhanan yang berkebudayaan
Rumusan
Trisila
1.
Socio-nationalisme
2.
Socio-demokratie
3.
ke-Tuhanan
Rumusan
Ekasila
1.
Gotong-Royong
d. Usulan-usulan blue print
Negara Indonesia telah dikemukakan anggota-anggota BPUPKI pada sesi pertama
yang berakhir tanggal 1 Juni 1945. Selama reses antara 2 Juni – 9 Juli 1945,
delapan orang anggota BPUPKI ditunjuk sebagai panitia kecil yang bertugas untuk
menampung dan menyelaraskan usul-usul anggota BPUPKI yang telah masuk. Pada 22 Juni 1945 panitia kecil tersebut
mengadakan pertemuan dengan 38 anggota BPUPKI dalam rapat informal. Rapat
tersebut memutuskan membentuk suatu panitia kecil berbeda (kemudian dikenal
dengan sebutan "Panitia Sembilan") yang bertugas untuk menyelaraskan
mengenai hubungan Negara dan Agama.
Dalam menentukan hubungan negara dan agama anggota BPUPKI terbelah antara
golongan Islam yang menghendaki bentuk teokrasi Islam dengan golongan
Kebangsaan yang menghendaki bentuk negara sekuler dimana negara sama sekali
tidak diperbolehkan bergerak di bidang agama. Persetujuan di antara dua
golongan yang dilakukan oleh Panitia Sembilan tercantum dalam sebuah dokumen
“Rancangan Pembukaan Hukum Dasar”. Dokumen ini pula yang disebut Piagam Jakarta (Jakarta Charter) oleh
Mr. Muh Yamin. Adapun rumusan rancangan dasar negara terdapat di akhir paragraf
keempat dari dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” (paragraf 1-3 berisi
rancangan pernyataan kemerdekaan/proklamasi/declaration of independence).
Rumusan ini merupakan rumusan pertama sebagai hasil kesepakatan para
"Pendiri Bangsa".
1. Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia
Catatan :
Paniti kecil mempunyai tugas untuk menggolong-golongkan dan memeriksa
catatan-catatan tertulis selama sidang. Rapat Panitia Kecil telah diadakan
bersama-sama dengan 38 anggota BPUPKI di kantor Besar Jawa Hookookai
dengan susunan sebagai berikut :
Ketua : Ir. Soekarno
Anggota : 1) K.H.A Wachid Hasjim, 2) Mr. Muhammad Yamin, 3) Mr.
A.A. Maramis, 4) M. Soetardjo Kartohadikoesoemo, 5) R. Otto Iskandar Dinata, 6)
Drs. Mohammad Hatta, 7) K. Bagoes H. Hadikoesoemo.
Selanjutnya, dalam sidang yang dihadiri oleh 38 orang tersebut telah
membentuk lagi satu Panitia Kecil yang anggota-anggotanya terdiri dari : Drs.
Mohammad Hatta, Mr. Muhammad Yamin, Mr. A. Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Ir.
Soekarno, Kiai Abdul Kahar Moezakkir, K.H.A. Wachid Hasjim, Abikusno
Tjokrosujoso, dan H. Agus Salim. Panitia Kecil inilah yang sering disebut
sebagai panita 9 (sembilan) yang pada akhirnya menghasilkan Piagam Jakarta (Jakarta
Charter).
e.
Sidang BPUPKI II : Pada sesi kedua persidangan BPUPKI yang berlangsung pada
10-17 Juli 1945, dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” (baca Piagam
Jakarta) dibahas kembali secara resmi dalam rapat pleno tanggal 10 dan 14 Juli
1945. Dokumen “Rancangan Pembukaan Hukum Dasar” tersebut dipecah dan diperluas
menjadi dua buah dokumen berbeda yaitu Declaration of Independence (berasal
dari paragraf 1-3 yang diperluas menjadi 12 paragraf) dan Pembukaan (berasal
dari paragraf 4 tanpa perluasan sedikitpun). Rumusan yang diterima oleh rapat
pleno BPUPKI tanggal 14 Juli 1945 hanya sedikit berbeda dengan rumusan Piagam
Jakarta yaitu dengan menghilangkan kata “serta” dalam sub anak kalimat terakhir.
Rumusan rancangan dasar negara hasil sidang BPUPKI, yang merupakan rumusan
resmi pertama, jarang dikenal oleh masyarakat luas.
1.
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya
2.
Menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
3.
Persatuan Indonesia
4.
Dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat-kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
5.
Dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
f. PPKI :
Menyerahnya Kekaisaran Jepang yang mendadak dan diikuti dengan Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia yang diumumkan sendiri oleh Bangsa Indonesia (lebih awal
dari kesepakatan semula dengan Tentara Angkatan Darat XVI Jepang) menimbulkan
situasi darurat yang harus segera diselesaikan. Sore hari tanggal 17 Agustus
1945, wakil-wakil dari Indonesia daerah Kaigun (Papua, Maluku, Nusa Tenggara,
Sulawesi, dan Kalimantan), diantaranya A. A. Maramis, Mr., menemui Sukarno
menyatakan keberatan dengan rumusan “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam
bagi pemeluk-pemeluknya” untuk ikut disahkan menjadi bagian dasar negara. Untuk
menjaga integrasi bangsa yang baru diproklamasikan, Sukarno segera menghubungi
Hatta dan berdua menemui wakil-wakil golongan Islam. Semula, wakil golongan
Islam, diantaranya Teuku Moh Hasan , Mr. Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus
Hadikusumo, keberatan dengan usul penghapusan itu. Setelah diadakan konsultasi
mendalam akhirnya mereka menyetujui penggantian rumusan “Ketuhanan, dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dengan rumusan
“Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sebuah “emergency
exit” yang hanya bersifat sementara dan demi keutuhan Indonesia.
Pagi harinya tanggal 18 Agustus 1945 usul penghilangan rumusan “dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dikemukakan dalam
rapat pleno PPKI. Selain itu dalam rapat pleno terdapat usulan untuk
menghilangkan frasa “menurut dasar” dari Ki Bagus Hadikusumo. Rumusan dasar
negara yang terdapat dalam paragraf keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar ini
merupakan rumusan resmi kedua dan nantinya akan dipakai oleh bangsa Indonesia
hingga kini. UUD inilah yang nantinya dikenal dengan UUD 1945.
Dalam sidang PPKI memberi rumusan
Pancasila sebagai berikut :
1. Ketuhanan Yang
Maha Esa
2. Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
/perwakilan
5. Keadilan Sosial
bagi seluruh Rakyat Indonesia
16 Agustus 1945
Jam 04:30 WIB perumusan terakhir Pancasila disahkan olahPPKI sebagggai bagian dari pembukaan UUD 1945.
Jam 23:30 WIB rombongan Mr. A. Soebardjo, Sudiro, dan Yusf Kunto tiba di Rengasdengklok untuk menjemput Ir. Soekarno dan Drs. M. Hatta kemabli ke jakarta, kemudian samapai jakrta lalu di bawa menuju rumah Laksamana Maeda di Jl. Imam Bonjol no.1, kemudian disitulah tempat perumusan teks Proklamasi, teks versi akhir yang telah diketik oleh Sayuti Melik dan di tandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. M. Hatta.
Jam 04:30 WIB perumusan terakhir Pancasila disahkan olahPPKI sebagggai bagian dari pembukaan UUD 1945.
Jam 23:30 WIB rombongan Mr. A. Soebardjo, Sudiro, dan Yusf Kunto tiba di Rengasdengklok untuk menjemput Ir. Soekarno dan Drs. M. Hatta kemabli ke jakarta, kemudian samapai jakrta lalu di bawa menuju rumah Laksamana Maeda di Jl. Imam Bonjol no.1, kemudian disitulah tempat perumusan teks Proklamasi, teks versi akhir yang telah diketik oleh Sayuti Melik dan di tandatangani oleh Ir. Soekarno dan Drs. M. Hatta.
17 Agustus 1945 Pembacaan Teks Proklamaasi di Jl. Pegangsaan Timur no. 56
(sekarang gedung pola).
MASA SETELAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN
Pembentukan pemerintahan Indonesia:
a. Sidang PPKI I (18 Agustus 1945)
- Mengesahkan UUD 1945ü
- Memilih Soekarno dan Hatta sebagai presiden dan wakilü
- Membentuk sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat untuk membantu presiden dan - wakil sebelum terbentuknya MPR dan DPR.
b. Sidang PPKI II (19 Agustus 1945)
- Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
- Merancang pembentukan 12 Departemen dan menunjuk para mentrinya
- Menetapkan pembagian wilayah RI atas 8 provinsi yaitu : sumatra, jawa barat, jawa tengah, jawa timur, kalimantan, sulawesi, maluku, sera sunda kecil dan sekaligus menunjuk para gubernur-gubernurnya.
c. Sidang PPKI III (23 Agustus 1945), dibentuknya 3 badan baru yaitu;
- Komite Nasional Indonesia (KNI)
- Partai Nasional Indonesia (PNI)
- Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar